Kasus seorang oknum kepolisian yang menjadi tersangka pembunuhan berantai bernama Gribaldi Handayani yang biasa di panggil Aldi Lahir pada tanggal 20 Juli 1896 Medan Sumatra Utara memiliki darah keluarga aparat kepolisian karna dari sang keluarga ayah polisi maka aldi bercita-cita ingin menjadi polisi ketika dewasa kelak ia pun menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian lulus pada tahun 1996 dan bertugas di kota medan lalu ia berhasil naik pangkat sebagai Perwira Satu (IPTU) akibat kenaikan pangkatnya Aldi berpindah tugas ke Jambi.
Setelah naik pangkat dan di pindah tugaskan Aldi tidak menjalankan tugas semestinya hanya datang untuk absen dan cekout ketika jam pulang sehingga di beri teguran keras oleh atasan Aldi sudah cukup menegurnya aldi melakukan ulah kembali ketahuai mencatut nama atasannya untuk kepentingan pribadinya dan diberikan sansi penundaan pangkat selama 2 periode.
Pada tahun1999 Aldi menjalankan bisnis ilegal menyediakan jasa calo bagi orang yang berkeinginan sebagai PNS dan Polisi dengan kisaran harga 20 sampai 25 juta rupiah per orang dan memiliki reputasi buruk dimata teman temannya dan mudah emosi sehingga ia berhasil menggemparkan dunia kepolisian bahkan seluruh masyarakat indonesia atas pembunuhan yang dilakukan IPTU Gribaldi Handayani
Pada Tanggal 28 Desember 2004 warga Batulincir Sumatra Selatan menemukan mayat wanita dalam kondisi mengenaskan hampir seluruh tubuh wanita gosong dan sulit dikenali bagian tubuh yang tersisa hanya bagian kaki dan sepatunya, Dengan sigap warga langsung melaporkan penemuan ke pihak kepolisian dengan cepat polisi langsung mengevakuasi mayat dan melakukan penyelidikan setelah berhasil di otopsi polisi menemukan sebuah peluru Pistol Kaliber 38 yang di duga wanita di bunuh dengan cara di tembak sebelum dibakar.
Baca Juga : Kesaksian Naomi Daviola Pendaki Perempuan Tersesat di Gunung Slamet
Panjangnya riset otopsi berhasil mengungkap identitas korban yang bernama Listi Kartika Baiduri setelah identitas korban di ketehui polisi menyelidiki hasil bukti dan wawancara kepada saksi mata menyebutkan Bahwa korban terakhir bertemu kenalannya seorang polisi bernama Gribaldi Handayani dan langsung mendatangi rumah Gribaldi terduga pelaku untuk mengintrogasi dan menggeledah polisi menemukan barang milik korban mulai dari dompet, bpkb mobil, dan ijasah listi dan amunisi pistol kaliber 38 setelah di intrograsi aldi mengalibi dan mempersulit polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Dan pihak polisi membentuk team khusus untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin dan terungkap berbagai tindakan kejahatan lain yang di duga dilakukan Gribaldi dan melakukan intrograsi teman dekat gribaldi dan diketahui ada dua wanita hilang setelah bertemu gribaldi total penghilangan nyawa yang di lakukan oknum polisi Gribaldi ada 7 orang nyawa melayang di tangan aldi masing masing korban memiliki motif berbeda beda
Gribaldi dijatuhi hukuman tertinggi yaitu hukuman mati sempat mengajukan banding oleh pengadilan negeri namun di tolak dan sukurin Gribaldi di eksekusi mati pada 28 Juni 2006.
Artikel ini ditulis Indonesiahariini.id