Sumpah Pemuda adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta (dulu Batavia), dan melibatkan pemuda-pemudi dari berbagai daerah di Nusantara.
Latar Belakang Sumpah Pemuda
1. Situasi Kolonial
Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Meskipun banyak gerakan perjuangan, mereka cenderung bersifat kedaerahan dan kurang terorganisir secara nasional.
2. Kesadaran Nasional
Kemunculan organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, dan lainnya mulai membangkitkan semangat persatuan. Namun, mereka awalnya masih berjuang untuk kepentingan daerah masing-masing.
3. Kongres Pemuda
Untuk menyatukan berbagai organisasi pemuda tersebut, diadakan Kongres Pemuda I pada 1926, namun belum menghasilkan kesepakatan nasional. Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27-28 Oktober 1928 menjadi momen puncak kesadaran nasional.
Kongres Pemuda II
Kongres ini dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah. Ketua Panitia Kongres adalah Sugondo Djojopuspito dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
Hari Pertama (27 Oktober 1928):
Membahas pentingnya persatuan di antara pemuda Indonesia meski berasal dari berbagai suku, budaya, dan bahasa.
Hari Kedua (28 Oktober 1928):
Muncul kesepakatan untuk mengikrarkan sebuah sumpah yang menyatukan pemuda Indonesia dalam satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa.
Isi Sumpah Pemuda
- Ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada 28 Oktober 1928 berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Makna Sumpah Pemuda
Persatuan Nasional
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, dan bahasa, pemuda Indonesia harus bersatu untuk memperjuangkan kemerdekaan.
Identitas Kebangsaan
Ikrar ini menandai pengakuan akan pentingnya memiliki identitas nasional, yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Semangat Perjuangan
Peristiwa ini menjadi motivasi bagi pergerakan nasional dalam melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang akhirnya dicapai pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga : Baca Info Menarik Lainnya