Dua Tersangka Dalam Skandal Judi Online Kementrian Digital Dan Digital (Komdigi) Tertangkap !!!

Indonesiahariini.id – Jakarta, Kasus judi online menyeret oknum Kementrian Komunikasi Dan Digital (Komdigi) menangkap 2 tersangka baru oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dua tersangka berinisial DM dan MN salah satu nya daftar DPO dan lainnya tersangka baru.

Baca Juga :

Perut Buncit Diakibatkan Mengkonsumsi Minuman Alkohol Jangka Panjang
Setelah hasil penyelidikan pelaku memiliki peran yang berbeda burnonan berinisial MN berperan menyetor daftar list situs web judi online yang harus di lindungi dan memberikan harga dana terkait aktivitas ilegal ini, Sedangkan tersangka berinisial DM sebagai penambunh uang hasil kejahatan, dan di selidiki MN ini seorang petugas (Komdigi) tersangka memanfaatkan akses untuk meraup keuntungan pribadi. Kedua pelaku di bawa ke subdit jatanras ditreskrim polda metro jaya melalui terminal internasional bandara soekarno-hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *