Pulau Buru dikenal sebagai salah satu lokasi penahanan bagi ribuan tahanan politik pasca-peristiwa G30S/PKI pada 1965-1966. Sementara istilah “genosida” sering digunakan untuk menggambarkan pembunuhan massal dalam konteks ini, di Pulau Buru secara spesifik terjadi bentuk penahanan paksa, kerja paksa, serta perlakuan yang tidak manusiawi terhadap mereka yang dituduh terlibat atau berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Latar Belakang

  • Peristiwa G30S/PKI (1965): Setelah pembunuhan para jenderal Angkatan Darat dalam peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S), pemerintah Orde Baru di bawah Soeharto melancarkan penumpasan terhadap PKI dan simpatisannya.
  • Kampanye Anti-PKI: Kampanye ini berubah menjadi pembantaian massal di berbagai wilayah Indonesia, yang menewaskan ratusan ribu orang.
  • Tahanan Politik: Banyak yang selamat dari pembantaian dipenjara tanpa pengadilan. Sebagian dari mereka kemudian diasingkan ke Pulau Buru.
  • Pulau Buru sebagai Kamp Tahanan

  • Lokasi: Pulau Buru terletak di Maluku dan dipilih karena lokasinya yang terpencil, sehingga ideal untuk memenjarakan mereka yang dianggap sebagai ancaman politik.
  • Tahanan: Sebagian besar tahanan adalah laki-laki, dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI, meskipun banyak di antara mereka tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri di pengadilan.
  • Kondisi di Pulau Buru

      1. Kerja paksa :

    • Para tahanan dipaksa bekerja keras, seperti membuka lahan untuk pertanian, membangun infrastruktur, dan proyek lainnya, tanpa kompensasi yang layak.
    • Kondisi kerja sering kali melibatkan kekerasan fisik dan pengawasan ketat oleh militer.
      2. Kondisi Hidup yang Buruk:

    • Kekurangan makanan dan air bersih.
    • Penyakit seperti malaria dan disentri merajalela, mengakibatkan banyak kematian di kamp.
    • Tidak ada akses ke perawatan medis yang memadai
      3. Perlakuan Tidak Manusiawi:

    • Banyak tahanan mengalami penyiksaan fisik dan mental.
    • Keluarga tahanan jarang diberi izin untuk mengunjungi mereka, memperparah penderitaan emosional.
      4. Indoktrinasi:

    • Para tahanan dipaksa untuk “direhabilitasi” melalui indoktrinasi politik yang mendukung Orde Baru.

    Jumlah Kobran

  • Korban Tewas: Tidak ada angka pasti, tetapi ribuan tahanan meninggal akibat kerja paksa, kekurangan makanan, penyakit, dan perlakuan buruk selama penahanan.
  • Jumlah Tahanan: Diperkirakan lebih dari 12.000 orang ditahan di Pulau Buru selama periode ini.
  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *